Rabu, 09 Juni 2010

PERKEMBANGAN UANG

SEJARAH PERKEMBANGAN UANG

1. Tahap sebelum barter

Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

2. Tahap barter

Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang.

Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
- Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.

- Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.

3. Tahap uang barang

Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).

Penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan harian, susu, gandum dan sejenisnya. Transaksi yang awalnya dilakukan dengan barter ini kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar yang terbuat dari hasil bumi seperti coklat dan sejenisnya (uang komoditi)

Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:

- Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
- Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
- Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
- Mudah hancur atau tidak tahan lama.

4. Tahap uang logam

Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:

- digemari umum
- tahan lama dan tidak mudah rusak
- memiliki nilai tinggi
- mudah dipindah-pindahkan
- mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya

Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560-546 SM. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi sebagai instrumen alat bayar mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai benda padat lainnya seperti tembikar, keramik atau perunggu.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.

5. Tahap uang kertas

Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern.. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.

Pada mulanya, taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen.

Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa Dinasti T’ang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di lembaran mata uang dollar pecahan terbesar yaitu USD 100.

Dalam perjalanannya penggunaan uang kertas berkembang menjadi atribut dan simbol sebuah negara. Namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab atas peredarannya, maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. sekitar tahun 1976, ketergantungan pencetakan uang kertas sudah tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas, tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar besar menghadapi hukum penawaran dan permintaan sebagaimana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.

6. Tahap Penggunaan Uang Elektronik

Seiring dengan kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi, mulailah berkembang uang elektronik, dimana untuk menyelesaikan transaksi ekonomi, pihak yang melakukan transaksi tidak perlu membawa uang tunai, namun cukup dengan melakukan pembayaran melalui kartu kredit, transfer antar rekening, yang saat ini bahkan telah dapat dilakukan melalui internet , serta sms dan telepon seluler.
Macam-macam uang yang pernah berlaku di Indonesia selama periode 1945 – 1950, yakni :
1. ORI, Uang Republik Indonesia yang hanya berlaku di pulau Jawa
2. URIDAB, Uang Repbublik Indonesia Daerah Banten
3. URIPS, Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatra, yakni uang yang berlaku di sebagian wilayah Sumatra
4. URITA, Uang Republik Indonesia Tapanuli, yang beralu hanya di daerah Tapanuli
5. URIPSU, Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatra Utara
6. URIBA, Uang Republik Indonesia Baru Aceh, yang hanya berlaku di Aceh
7. Uang Mandat Dewan Pertahanan Daerah Palembang yang berlaku hanya di daerah Palembang saja
Namun sejak tahun 1968 dengan keluarnya ketentuan Undang-undang Pokok Perbankan Nomor 13 tahun 1968, ditetapkan bahwa satuan hitung uang di Republik Indonesia adalah Rupiah.

0 komentar: