Rabu, 21 Oktober 2009

Kejahatan Perang Di Gaza.. wihhh..

Laporan Richard Goldstone , Ketua tim investigasi dewan HAM PBB untuk mencari fakta perang Gaza, bisa menjadi pintu masuk untuk mencegah terulangnya kejahatan perang. Goldstone dalam laporannya tentang perang Gaza setebal 547 halaman menuduh kedua belah pihak, Israel dan Hamas, telah melakukan kejahatan perang dan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan saat terlibat perang Gaza.

Dalam laporan yang dipublikasikan 9 september lalu disebutkan, perang Gaza yang berlangsung selama 22 hari, mulai 27 Desember 2008, menewaskan sekitar 1400 orang Palestina. Sebagian dari mereka adalah penduduk sipil. sementara Israel hanya kehilangan 10 tentara dan 3 penduduk sipil.

Perang pecah setelah Israel menuduh Hamas terus menerus menembakkan rudal dan roket kewilayahnya. Tindakan Hamas itu dianggap membahayakan nyawa sekitar satu juta orang Yahudi.

Sebagai jawaban dari tindaan Hamas itu , Israel memborbardir wilayah Gaza dan memblokade Gaza yang membuat wilayah itu terisolasi.

Dalam laporan Goldstone menyeruka agar DK PBB mengajukan masalah itu kepengadilan kriminal internasional  di Den Hag .Laporan itu juga merekomendasikan agar dilakukan investigasi terhadap keduabelah pihak demi tegaknya keadilan dalam tempo 6 bulan.

Dewan HAM PBB mendukung laporang Goldstone itu. Laporan itu didukung oleh 25 negara, ditentang 6 negara, 11 negara abstain, dan 5 negara tidak memberikan suara saat dilakukan pemungutan suara untuk penerbitan resolusi berdasarkan laaporan itu.

Israel dengan lantang mengatakan bahwa laporan itu bias dan menghilangkan hak sebuah bangsa untuk membela diri dari serangan teroris. Israel juga mengatakan, laporan Goldstone itu melegitimasi terorisme. Sementara Hamas juga tidak sepakat dengan laporan Goldstone yang menyebut bahw tindakannya- menembakkan rudal dan roket kewilayah israel-sebagai "kejahatan perang" dan"merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan".

Bisa dipahami kalau kedua belah pihak menyangkal tudingan bahwa yang mereka lakukan adalah "kejahatan terhadap kemanusiaan"dan "kejahatan perang". Masing-masing memiliki alaan sendiri-sendiri.

Akan tetapi, fakta dilapangan memberikan cerita lain. Banyaknya orang yang tewas dan dahsyatnya kerusakan tidak mungkin dimungkiri bahwa telah terjadi sebuah "kejahatan perang" dan "kejahatan terhadap kemanusiaan". Karena itu, inilah saatnya PBB mengambil langkah tegas dan tepat agar tindakan serupa tidak terulang lagi. 


sumber : Koran Kompas Rabu 21, Oktober 2009


0 komentar: